Pesantren Sebagai Lembaga Pendidikan (Alternatif)

Pesantren Sebagai Lembaga Pendidikan (Alternatif) - Ketika pasal 13 RUU Sisdiknas mengangkat kewajiban mengajarkan agama pada setiap anak didik munculah protes bergelombang dari berbagai kalangan. Berbagai alasan dikemukakan dengan satu tujuan agar pasal tersebut tidak dicantumkan. Gelombang protes dapat dimengerti apabila pasal tersebut mengandung pemaksaan menganjarkan agama tertentu kepada orang yang telah beragama. Padahal pasal tersebut hanya menekankan pengajaran agama pada pemeluknya sesuai agama masing-masing. Karena itu sangatlah layak. Tidak ada kemuskilan.
Pesantren Sebagai Lembaga Pendidikan (Alternatif) - Ketika pasal 13 RUU Sisdiknas mengangkat kewajiban mengajarkan agama pada setiap anak didik munculah protes bergelombang dari berbagai kalangan. Berbagai alasan dikemukakan dengan satu tujuan agar pasal tersebut tidak dicantumkan. Gelombang protes dapat dimengerti apabila pasal tersebut mengandung pemaksaan menganjarkan agama tertentu kepada orang yang telah beragama. Padahal pasal tersebut hanya menekankan pengajaran agama pada pemeluknya sesuai agama masing-masing. Karena itu sangatlah layak. Tidak ada kemuskilan.
                                              Muncul diskriminasi pendidikan agama dengan pendidikan umum pertama kali oleh penjajahan Belanda. Belanda memandang pendidikan yang berbasis pesantren (boarding school) sebagai ancaman kekuasaan penjajahan. Kekawatiran Belanda adalah pesantren berbasis pada kekuatan masyarakat. Maksudnya adalah system pesantren memberdayakan peran masyarakat dalam membangun institusinya. Fleksibilitas dalam pembiayaan menjadikan pesantren dekat di hati masyarakat. Maka tidak mengherankan jika menghasilkan kader-kader militan. Pada gilirannya kader-kader tersebut menjadi pejuang mempertahankan kedaulan bangsa dengan menentang penjajahan.          



Diskriminatif atau pemisahan ruang gerak pendidikan agama dan pendidikan umum berjalan terus hingga zaman pemerintahan ORDE BARU dan bahkan hingga saat ini. Kita dapat lihat porsi pendidikan agama hanya dua jam mata pelajaran saja setiap pekannya. Minimnya alokasi waktu untuk pendidikan agama di sekolah formal menjadikan gagal dalam membentuk moral atau akhlakul karimah. Pendidikan formal hanya mengedepankan pencapaian nilai kognitif saja. Lihat saja kasus UAN yang hanya mengakui tiga mata pelajaran sebagai standart kelulusan. Sedangkan moral, akhlak dan budi pekerti serta kecerdasan lainnya diabaikan, tidak difungsikan lagi. Sangat pantas jika hasil moral pendidikan formal adalah moral yang bobrok. Kenakalan, perkelahian, pembunuhan dan pemerkosaan menjadi tradisi di kalangan pelajar. Kita dapat menyimak kasus anak SD yang memperkosa temannya di Kab. Trenggalek, anak SD membunuh anak TK di Kab. Kediri, anak SMA menculik dan membunuh temannya di Kab Blitar dan kasus amoral lainnya. Hasil pendidikan formal adalah tidak mampu menghasilkan kedewasaan dan kemandirian. Lihat saja penumpukan pengangguran sarjana. Lebih-lebih hasil pendidikan tingkat SLTP dan SLTA tidak memiliki intergritas kepribadian sama sekali. Lulusan pendidikan formal selalu menimbulkan masalah dalam pekerjaan. Disamping itu pendidikan formal yang dikenalkan dan dibawa oleh penjajah Belanda tidak ramah lingkungan. Tidak mampu menampung aspirasi masyarakat. Cenderung memerlukan pembiayaan yang mahal. Akibatnya yang dapat menikmati hanya orang yang memiliki modal. Bahkan sekarang berkembang model pendidikan formal dijadikan perusahaan bisnis.          


Berpijak pada titik lemah tersebut selayaknya kita mendiskusikan ulang keunggulan sistem pendidikan pesantren. Dari sejarah panjang pendidikan di Indonesia, sistem pesantren telah terbukti keuletan dan ketahanannya. Paling tidak kita menemukan kelebihannya adalah: Pertama, sistem ini memberi nilai pendekatan individual sangat tinggi sehingga  pengawasan moral peserta didik dapat diberlakukan selama 24 jam. Kedua, para pengajarnya, kyai dan ustadz sebagai modelling. Mereka berperan sebagai contoh keteladanan dalam prilaku. Ketiga, penerapan teori dalam praktek keseharian. Bahkan yang selalu diterapkan adalah konsep pendidikan learning by doing. Keempat, pembiayaan sangat murah dan terjangkau. Kelima, memiliki integritas, komotmen, kejujuran dan nilai-nilai perjuangan para insan pengelola pesantren keseluruhan. Hal ini berakibat pada pembentukan karakteristik peserta didik. Keberhasilan pesantren dalam membentuk kader layak dijadikan pertimbangan para orang tua memilih pendidikan bagi putra-putrinya. 



source : hhttp://www.lembaharafah.or.id