Pengertian Ilmu Fiqih

Pengertian Ilmu Fiqih - Kalau kemarin pada hari kami tepatnya pada tanggal 22 Oktober 2015 para santri sibuk dengan Hari Santri Nasional maka tidak ada salah untuk kali kita bahas salah satu ilmu yang di ajarkan di pesantren yakni Ilmu Fiqih.
Pengertian Ilmu Fiqih - Kalau kemarin pada hari kami tepatnya pada tanggal 22 Oktober 2015 para santri sibuk dengan Hari Santri Nasional maka tidak ada salah untuk kali kita bahas salah satu ilmu yang di ajarkan di pesantren yakni Ilmu Fiqih. 

pengertian ilmu fiqh - kajian ilmu fiqh di Pondok Pesantren


Fiqh itu ialah ilmu yang menerangkan hukum-hukum syari’at Islam yang diambil dari dalil-dalilnya yang terperinci Fiqh artinya faham atau tahu. Menurut istilah yang digunakan para ahli Fiqh (fuqaha). Fiqh itu ialah ilmu yang menerangkan hukum-hukum syari’at Islam yang diambil dari dalil-dalilnya yang terperinci.

Yang pernah menjadi santri tentunya dengan ilmu di atas. Fiqh merupakan dasar bagi setiap muslim agar paham tata cara beribadah. Sebenarnya banyak sekali cabang-cabang dari ilmu fiqh ini. Ada banyak pendapat pula tentang sejarah, cabang ilmu dan sebagainya. 

Untuk kitab yang membahas ilmu fiqh ini pun bermacam-macam. Terkadang setiap pesantren punya kitab andalan dalam mempelajari setiap ilmu, termasuk kitab fiqh. Untuk PP Sunan Drajat sendiri kitab fiqh yang di bahas pun bermacam-macam, tergantung tingkatannya.  

Contoh bahasan yang termasuk dalam kategori Ilmu fiqh adalah tentang bersuci : Macam-macam air, tata cara berwudhu, tata cara sholat, dan sebagainya.