Jangan mengajari Anak Kecil Mengandarai Kendaraan Bermotor

Jangan mengajari Anak Kecil Mengandarai Kendaraan Bermotor - Indonesia merupakan salah satu pasar terbesar bagi negara penghasil kendaraan bermotor di dunia. Alasan mengapa Indonesia menjadi salah satu pasar terbesar negara penghasil kendaraan bermotor adalah karena di Indonesia kendaraan umumnya masih belum mencukupi. Dan juga pajak kendaraan yang murah dibandingkan dengan negara maju.
Jangan mengajari Anak Kecil Mengandarai Kendaraan Bermotor - Indonesia merupakan salah satu pasar terbesar bagi negara penghasil kendaraan bermotor di dunia. Alasan mengapa Indonesia menjadi salah satu pasar terbesar negara penghasil kendaraan bermotor adalah karena di Indonesia kendaraan umumnya masih belum mencukupi. Dan juga pajak kendaraan yang murah dibandingkan dengan negara maju. 




Karena mudah untuk membeli kendaraan itu maka banyak masyarakat membeli kendaraan baik secara tunai atau kredit. Banyak dari masyarakat Indonesia membeli motor untuk anaknya agar digunakan oleh untuk aktifitas sehari-hari, salah satunya sebagai kendaraan pulang pergi ke sekolah. Boleh saja-saja membeli motor untuk dijadikan kendaraan ke sekolah asalkan sudah cukup umur dan mempunyai SIM (Surat Izin Mengemudi). Di bawah ada beberapa alasan agar tidak mengajari anak kecil mengendarai kendaraan bermotor.

Psikologis Anak

Anak kecil atau anak kecil yang menuju masa dewasa atau bisa kita menyebutnya anak ABG (Anak Baru Gedhe) yang mana pikirannya masih belum dewasa. Karena hal itulah (pikiran belum dewasa) yang dapat menyebabkan anak tersebut tidak bisa mengontrol (mengatur) emosi. Jika berkendaraan dalam kondisi emosi karena di pancing oleh teman sebayanya maka hal ini akan dapat membahayakan anak tersebut di jalan raya.

Postur Tubuh

Wajar apabila seorang anak kecil memiliki postur tubuh lebih kecil daripada orang dewasa, walau terkadang ada anak kecil yang memiliki tubuh besar yang mirip dengan orang dewasa. Jika memiliki postur tubuh kecil tentunya seorang anak tidak dapat membawa motor dengan sempurna karena panjang kaki yang masih dalam masa pertumbuhan.

Surat Izin Mengemudi

Ada acara di sebuah televisi NET TV yang mana acara tersebut bekerja sama dengan POLRI. Dalam salah satu episode ada seorang anak kecil yang tertangkap karena membawa motor tanpa SIM (Surat Izin Mengemudi) dan orang tua nya harus ke kantor polisi untuk menyelesaikan perkara tersebut. Dalam episode tersebut dijelaskan bahwa seseorang boleh mendapatkan SIM minimal berumur 17 tahun. Dengan begitu dapat diambil kesimpulan bahwa seorang yang belum berumur 17 tahun tidak diperbolehkan memiliki SIM dan tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor.