Apa Saja Keuntungan Menjadi PNS ?

Apa Saja Keuntungan Menjadi PNS ? - PNS atau Pegawai Negeri Sipil merupakan pekerjaan yang banyak di idamkan sebagian orang, atau bisa dikatakan sebagian besar berharap menjadi PNS.
Apa Saja Keuntungan Menjadi PNS ? - PNS atau Pegawai Negeri Sipil merupakan pekerjaan yang banyak di idamkan sebagian orang, atau bisa dikatakan sebagian besar berharap menjadi PNS. 

Apa Saja Keuntungan Menjadi PNS ?

Namun untuk menjadi PNS zaman sekarang serba susah karena test yang sulit dan harus memenuhi syarat-syarat tertentu.

Banyak pula yang rela "membayar" agar bisa menjadi PNS. Mengapa demikian ? karena menjadi PNS hidupnya terjamin. Setiap bulan menerima gaji tetap dan juga tunjangan hari tua yang menjanjikan.

Selain itu ada alasan mengapa seseorang ingin menjadi PNS, apa saja keuntungan menjadi PNS, monggo disimak :
  • Menjadi PNS itu nyaman karena merima gaji tetap bulanan. Gaji yang bisa diharapkan kedatangannya. Berbeda dengan pengusaha yang penghasilanya tidak tentu.
  • SK PNS atau Surat Keterangan Pengangkatan PNS bisa dijadikan jaminan di Bank untuk meminjam uang. Banyak para PNS melakukannya dan digunakan untuk kebutuhan lain, misalnya untuk membeli rumah, mobil dan lain sebagainya. Sehingga gaji bulannya terpotong untuk angsuran ke bank tersebut
  • Rata-rata gaji PNS lebih besar daripada pegawai non PNS atau pegawai swasta sejenis
  • Jika tidak memiliki jiwa pengusaha maka menjadi PNS adalah salah satu pekerjaan alternatif
  • Bisa melanjutkan pendidikan. Setelah resmi menjadi PNS (setelah lulus prajab dan biasanya disyaratkan minimal 2 tahun bekerja sejak CPNS), peluang untuk sekolah terbuka lebar melalui berbagai program yang ada, baik yang ditawarkan oleh Pemerintah (biasanya Bappenas rutin tiap tahun melalui Badan Diklatnya, Departemen PU, Departemen Keuangan, dan Iain-lain) maupun pihak swasta dan lembaga donor luar negeri. Syaratnya Anda harus memperoleh izin dari atasan (minimal setingkat eselon 2)
  • Waktu luang menjadi PNS lebih lama, yakni lima hari kerja Senin sampai dengan Jum'at (di Pusat dan beberapa Pemda) adalah jam 08.00-16.00, untuk Pemda dan Depdagri biasanya ada apel pagi jam 07.30 dan apel sore (tentatif) jam 16.00. Sementara untuk enam hari kerja Senin sampai dengan Sabtu (di sebagian besar Pemda) adalah jam 08.00-14.00. Selain jam tersebut bisa digunakan untuk aktifitas lain yang bermanfaat atau juga bisa digunakan untuk mencari pengasilan tambahan.
  • PNS mendapat dana pensiun. Hari tua akan menjadi nyaman karena adanya tunjangan hari tua walaupun tidak sebesar ketika menjadi PNS setiap bulan para pensiunan PNS mendapat jatah gaji.
  • Mudah berpindah Instansi. Jika bekerja menjadi pegawai swasta dan ingin berpindah perusahaan maka biasanya akan ada test. Kalau PNS tidak seperti itu. Setiap PNS akan mengantongi NIP (Nomor Induk Pegawai) dengan membawah NIP bisa pindah ke instansi mana pun dengan tetap membawa NIP asal. Asalkan ada yang mempromosikan di instansi yang dituju dan dibutuhkan di tempat tersebut. Syaratnya hanya dengan mengajukan surat permohonan pindah dari instansi asal ke BKN dan instansi tujuan.
  • Jika sebelum menikah sudah menjadi PNS maka calon mertua sulit menolak ketika melamar. Hahaha. (Lucu tapi nyata) Siapa yang tidak ingin memiliki menantu yang hidupnya mapan karena sudah memiliki gaji tetap ?

Menjadi PNS memang kenyataan seperti itu. Jika ingin menjadi PNS pelajarilah bagaimana cara menjadi PNS tersebut, silakan tanyakan kepada mereka yang sudah menjadi PNS.