Mengenal Apa Itu Pendidikan Akademik, Profesi dan Vokasi

Mengenal Apa Itu Pendidikan Akademik, Profesi dan Vokasi - Dalam dunia pendidikan Perguruan Tinggi di Indonesia dibagi menjadi 3 jenis pendidikan. Yakni Pendidikan Vokasi, Pendidikan Akademik, Dan Pendidikan Profesi.
Mengenal Apa Itu Pendidikan Akademik, Profesi dan Vokasi - Dalam dunia pendidikan Perguruan Tinggi di Indonesia dibagi menjadi 3 jenis pendidikan. Yakni Pendidikan Vokasi, Pendidikan Akademik, Dan Pendidikan Profesi. Apa itu pendidikan Vokasi, Pendidikan Akademik, Dan Pendidikan Profesi.
Mengenal Apa Itu Pendidikan Akademik, Profesi dan Vokasi
 Gambar Ilustrasi Seorang Dokter

Apa itu Pendidikan Vokasi ?


Jika sobat sekolah SMK mungkin pernah mendengar kata Vokasi. Pendidikan Vokasi merupakan pendidikan yang menitikberatkan dalam hal praktek daripada teori. 

Pendidikan vokasi merupakan pendidikan yang konsentrasi kurikulumnya berhubungan dengan dengan praktikum atau skill, atau keahlian terapan.

Jenjang pendidikan vokasi di perguruan tinggi diselenggarakan dalam tingkatan jenjang diploma: baik diploma satu, diploma dua dan diploma tiga dan diploma empat (setara S-1). Khusus untuk diploma satu dan diploma dua, saat ini penyelenggaranya adalah Akademi Komunitas.

Akademi Komunitas adalah Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi setingkat diploma satu dan/atau diploma dua dalam satu atau beberapa cabang ilmu pengetahuan dan/atau teknologi tertentu yang berbasis keunggulan lokal atau untuk memenuhi kebutuhan khusus. 

Gelar Pendidikan Vokasi


Untuk pendidikan vokasi, gelarnya berdasarkan jenjang pendidikan :
  • Diploma satu  mendapatkan gelar Ahli Pratama (A.P.)
  • Diploma dua mendapatkan gelar  Ahli Muda (A.Ma.)
  • Diploma tiga mendapatkan gelar Ahli Madya (A.md)
  • Diploma empat mendapat gelar Sarjana Sain Terapan (S.ST) 

Apa itu Pendidikan Akademik ?


Pendidikan Akademik merupakan sistem pendidikan tinggi yang diarahkan pada penguasaan dan pengembangan disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni  tanpa masuk ke dalam ranah bidang vokasi secara langsung (secara kurikulum).

Penyelenggaran Pendidikan Akademik dalam Perguruan Tinggi dapat berupa dengan tingkatan jenjang berupa :
  • Program pendidikan Sarjana  (S1)
  • Program pendidikan Magister (S2)
  • Program pendidikan Doktor' (S3)

Lulusannya mendapatkan gelar akademik sarjana, magister, dan doktor sesuai dengan disiplin ilmu yang ditempuh.

Contoh  gelar akademik  yang didapatkan : lulusan sarjana di Sarjana Kedokteran Gigi bergelara S.KG, jurusan teknik informatika bergelar S.Kom, S Sarjana Kedokteran (S.Ked), Sarjana teknik (S.T.) dan sebagainya. 

Sedangkan untuk gelar magister dimulai dengan sebutan Magister, kemudian diikuti jurusan yang ditempuh, misal jurusan Informatika bergelar M.Kom, magister di fakultas teknik (M.T) dan sebagainya

Untuk pendidikan doktor, gelar ditulis dengan Dr.(huruf D ditulis dengan huruf besar, berbeda dengan "dr" untuk dokter yang huruf d-nya ditulis dalam huruf kecil)

Apa itu Pendidikan Profesi ?


Kulyah Kedokteran kok tidak dapat gelar Dokter ? Pernahkah kita berfikir seperti itu ? Atau mungkin anda pernah mendengar di kedokteran gigi, gelar sarjananya adalah Sarjana Kedokter Gigi (S.K.G), setelah mengambil koas baru mendapatkan gelar profesi drg. (dokter gigi). Nah gelar-gelar tersemenguasai keahlian khusus. Lulusan pendidikan profesi mendapatkan gelar profesi

Pendidikan profesi mempersiapkan mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus. Pendidikan profesi ditempuh setelah menyelesaikan pendidikan sarjana di pendidikan tinggi.

Lulusan pendidikan profesi akan mendapatkan gelar profesi. Gelar profesi menunjukkan keahlian khusus yang dimiliki. Berikut ini gelar profesi yang ada di Indonesia; Ak. (akuntan), Apt. (apoteker), B.K.P (konsultan pajak), dr. (dokter), drg. (dokter gigi), drh. (dokter hewan), Gr. (guru), Ir. (insinyur), Kons. (konselor), Ners (perawat), Peksos (pekerja sosial), Physio. (fisioterapi), dan Psi. (psikolog). Sarjana Farmasi (S.Farm.) dapat melanjutkan pendidikan profesi Apoteker, maka gelar profesinya adalah S.Farm.,Apt. 

Seseorang yang telah bergelar Sarjana Ekonomi (S.E), maka dapat menempuh pendidikan profesi Akuntan, maka dia bergelar S.E., Ak. Setelah bergelar Sarjana Keperawatan (S.Kep), seseorang menempuh pendidikan profesi Ners, maka akan mendapatkan gelar Ns.