Sejarah Hoaks dalam Islam Yang Belum Banyak Diketahui

Sejarah Hoaks dalam Islam Yang Belum Banyak Diketahui . Hukum Hoaks Hoax dalam Islam. Dasar Hukum tentang Hoax di Islam. Sejarah hoax di Islam

Sejarah Hoaks dalam Islam Yang Belum Banyak Diketahui - Internet. Siapa yang tidak tahu tentang internet. Apalagi sosial media, rasanya kita sudah terbiasa dengan internet. Tiada hari tanppa internet. Untuk menghindar dari internet di zaman sekarang rasanya memang sulit. Karena selaga aktifitas kita memang butuh internet, benar kan ?

Contoh saja. Dulu sms yang tidak butuh internet. Hanya pulsa. Tapi sekarang WhatsApp. 

Sejarah Hoaks dalam Islam Yang Belum Banyak Diketahui

 


Sayangnya internet bukanlah tempat yang bersih. Tidak semua informasi di internet itu benar. Banyak sekali berita atau kabar yang tidak valid tetapi dengan mudahnya kita menyebarkannya. Seolah-olah hal itu pasti atau fakta. Padahal belum tentu fakta yang terjadi di lapangan. 

Informasi atau berita yang tidak valid kita kenal dengan nama HOAKS.

Sebenarnya hoaks tidak hanya di zaman ini. Zaman dulu juga ada. Bahkan di zaman Rosulullah dan Sahabat pun ada. Pada suatu saat Istri Nabi Muhammad, Aisyah r.ha dikabarkan telah melakukan perselingkuhan dengan seorang sahabat bernama Shofwan bin Mu'aththol.

Di dalam Kitab Khulashoh Nuril Yaqin, kisah ini diberi tagline "Hadisul Ifki". Di dalam kitab ini juga disebutkan bahwa tokoh yang berkontribusi besar dalam penyebaran kabar hoaks ini ialah Abdullah bin Ubay bin Salul. Dia merupakan seorang dari pentolan Kaum Munafiqin Kota Madinah.

Selanjutnya sebab adanya kejadian ini, Allah menurunkan Surat Al-Hujurat ayat 6 untuk membersihkan nama Siti Aisyah dari tuduhan perselingkuhan. Tentu juga memberikan petunjuk bagi Kaum Muslimin bagaimana sikap yang harus dilakukan ketika dihadapkan pada berita atau informasi hoaks.

 Allah SWT berfirman:

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ


"Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik dengan membawa sebuah berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu"

Dengan jelas ayat di atas bahwa kita tidak boleh serta merta mempercayai hal yang belum tentu benar. Apalagi yang memberikan berita tersebut bukanlah orang baik atau memiliki rekam jejak orang yang dapat dipercaya maka sebaiknya kita cek dahulu berita yang diberikan. Maka penting bagi kita untuk melakukan kroscek atau verifikasi (tabayyun)  kepada pihak terkait agar informasi benar-benar valid atau dapat dipercaya.  

"Saring Sebelum Sharing"